GMNI Jember Gelar Aksi Tegas Menolak UU Cipta Kerja

GMNI Jember Gelar Aksi Tegas Menolak UU Cipta Kerja

AWAS.CO.ID ,Jember — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Hukum UNEJ, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Jember, Senin (03/04/2023).

Kedatangan mereka guna mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember untuk audensi dan berdiskusi setelah menyetujui disahkannya UU Cipta Kerja Kerja.

Koordinator aksi, Sukir mengatakan aksi ini juga sebagai bentuk penolakan GMNI  atas disahkannya Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Kami menilai Omnibus Law sangat merugikan rakyat kecil, sehingga sebagai organisasi perjuangan, GMNI secara tegas menolak UU Cipta Kerja,” katanya.

Aksi ini berlangsung damai, tampak mereka mendatangi kantor DPRD Jember dengan berjalan kaki dengan membawa Atribut organisasi berupa Bendera dan Baliho yang bertuliskan “UU Cipta Kerja adalah bukti Pemerintah dan DPR mengkhianati rakyat”

Namun patut disayangkan aksi yang bertujuan mengajak Dewan untuk  audiensi dan  berdiskusi ini tidak berjalan mulus. Pasalnya, Anggota Fraksi banyak yang tidak hadir. Hanya ada 3 fraksi yang hadir yakni PKB, PKS dan PDI Perjuangan.

Koordinasi aksi, Ahmad Sukir dalam orasinya mengatakan, “Dengan ketidakhadiran fraksi, menunjukkan ketidaksiapannya DPRD untuk diajak berdiskusi dan beraudensi. Maka dari itu, kami menyatakan akan datang yang lebih banyak lagi.”

Sukir menyebut bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga legislatif justru berkhianat kepada rakyat, juga kepada konstitusi dengan mendukung dan mengesahkan Perpu menjadi UU Cipta Kerja pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *