Guna Menarik Animo Masyarakat, Pokmas PTSL Kasiyan Timur Terapkan Pola Pembayaran Tunda

Guna Menarik Animo Masyarakat, Pokmas PTSL Kasiyan Timur Terapkan Pola Pembayaran Tunda

AWAS.CO.ID , Jember Jatim — Guna menarik animo masyarakat mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pokmas desa Kasiyan Timur kecamatan Puger menerapkan pola pembayaran tunda.

Pola ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya dalam program PTSL dengan tidak membayar biaya secara langsung saat mendaftar. Biaya bisa dibayarkan kemudian hari sesuai dengan kesepakatan dengan Pokmas desa setempat.

“Pola pembayaran tunda kami lakukan guna menarik animo warga Kasiyan Timur untuk mendaftarkan tanah miliknya menjadi sertifikat melalui program PTSL.” Ungkap Ketua Pokmas PTSL Kasiyan Timur, Agus Widianto.

Ditemui di kantor Sekretariat Pokmas PTSL pada Senin (15/05/2023) Agus menjelaskan bahwa kuota yang diberikan BPN sebesar 2.000 sertifikat. Tetapi sangat disayangkan, warga yang daftar PTSL jumlahnya masih jauh dari jatah tersebut.

“Hal inilah yang melatar belakangi langkah yang kami tempuh, kan sayang kuota sebanyak itu tidak bisa kita manfaatkan. Makanya kami segera melakukan antisipasi dengan memberikan pembayaran tunda atau pembayaran mundur,” ujarnya.

Langkah yang diambil oleh Pokmas PTSL Desa Kasiyan Timur ini ternyata mendapat respon positif dari masyarakat. Terbukti banyak warga yang mendatangi sekretariat untuk mendaftarkan tanahnya untuk diproses melalui PTSL.

“Alhamdulillah seperti yang terlihat, animo masyarakat meningkat. Harapan kami, warga desa Kasiyan Timur segera mendaftarkan tanahnya untuk disertifikasi. Semoga prosesnya lancar dan target dari BPN dapat tercapai.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *