Holil Asyari Tegaskan Jember Harus Segera Miliki Perda Kepariwisataan

Holil Asyari Tegaskan Jember Harus Segera Miliki Perda Kepariwisataan

AWAS.CO.ID , Jember-Jatim — Pariwisata merupakan salah satu sektor penting yang dapat memajukan perekonomian dan menggeliatkan UMKM masyarakat Jember. Untuk itu sangat diperlukan Perda Kepariwisataan sebagai payung hukum penataan dan pengelolaan pariwisata di Kabupaten Jember.

Anggota DPRD Kabupaten Jember dari partai Golkar, Mochammad Holil Asyari, S.Ag, M.Pd.I. menyampaikan Jember harus segera memiliki Perda Kepariwisataan untuk  memajukan perekonomian masyarakat.

“Jember harus segera memiliki Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jember (RIPAR) sebagai payung hukum sektor pariwisata.” Kata Ra Holil dalam acara Sosialisasi Raperda Kabupaten Jember Tahun 2023, di desa Grenden Kecamatan Puger, Senin (17/04/2023).

Menurut Lora Holil, Jember ini mempunyai begitu banyak potensi pariwisata. Akan tetapi belum bisa dieksplorasi secara maksimal, karena terkendala Peraturan Daerah (Perda Kepariwisataan).

“Keinginan meningkatkan perekonomian masyarakat lewat pariwisata inilah, kemudian saya menginisiasi pembentukan Perda Pariwisata. Alhamdulillah saat ini sudah dalam tahap sosialisasi Raperda tentang RIPAR. Inisiasi ini murni dari saya, anggota dewan dari Golkar Puger, asal Kecamatan Puger,” ungkap Ra Holil.

Dalam acara Sosialisasi Raperda Kabupaten Jember Tahun 2023 tersebut dihadirkan dua orang narasumber yang paham tentang pariwisata. Narasumber yang pertama seorang akademisi, Dewi Nurul Komariah M.Pd, dosen bahasa Inggris UIN KHAS Jember.

Sedangkan narasumber kedua seorang budayawan Nurdiansyah Rahman,SE yang dikenal akrab dengan panggilan Cak Nunung. Dia juga Ketua Bapilu Golkar Kabupaten Jember.

Kedua narasumber secara panjang lebar memaparkan secara gamblang menurut bidang keilmuan masing-masing. Apa saja yang menjadi potensi pariwisata dan budaya Jember yang bisa dieksplorasi menjadi Destinasi Wisata.

Mereka berdua juga memberikan masukan dan ide terkait pariwisata guna menyempurnakan Rancangan Peraturan daerah Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jember.

Di akhir acara, Ra Holil kembali menegaskan bahwa pariwisata Jember haruslah bersifat Agamis. “Artinya pariwisata yang tidak meninggalkan nilai-nilai agama, karena Jember mempunyai budaya dan penduduk yang religius,” katanya.

Dia berharap Perda Kepariwisataan  yang diinisiasi olehnya dapat selesai di tahun 2023, agar potensi Pariwisata Jember dapat dikelola dan berkembang dengan baik.

“Mohon doa dan dukungannya agar RIPAR dapat selesai di tahun ini. Dengan selesainya Perda Kepariwisataan, Pemerintah dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Pariwisata yang dikelola dengan baik, akan meningkatkan perekomian dan berkembangnya UMKM masyarakat Jember,” pungkasnya Mochammad Holil Asyari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *